Beberapa hari yang lalu saia mendapati sebuah ajakan dari situs jejaring sosial, sebut saja pesbuk. Ajakan tersebut memang sangat baik dan memberikan dukungan moral kepada masyarakat Indonesia pada umumnya. Mendukung Bibit-Chandra (dalam istilah cicak melawan buaya), dengan jujur dan penuh terus terang, SUMPAH! Saia tidak kenal mereka dan saia tidak ada urusan dengan mereka, jadi saia minta maaf jikalau ajakan sosial tersebut saia tolak dengan mentah-mentah.
Mengapa? Saia mempunyai beberapa alasan yang mendasar sesuai hati nurani (karena hati ini bukan pinjaman melainkan milik saia sendiri). Alasannya:
- 1. Perseteruan tersebut tidak memberikan keuntungan bagi saia sebagai BURUH BLOGGER
- 2. Persoalan Bibit-Chandra, dianggap sudah masuk ke ranah hukum. Yang diperlukan adalah agar kasus Bibit-Chandra segera dibawa ke pengadilan. Di situ bisa dibuktikan tentang kebenaran klaim-klaim yang selama ini menjadi titik perseteruan antara KPK-Polri. Jika selama palu hakim belum diketok, semua pihak masih dalam azas PRADUGA TIDAK BERSALAH.
- 3. Menurut informasi, target para aktivis Tim 8 berusaha mengungkap kasus Century yang disinyalir melibatkan banyak kekuatan politik besar di republik ini. Bibit-Chandra hanya target antara, yang juga dimobilisasi untuk mengalihkan isu century dan sudah melakukan berbagai verifikasi terhadap kasus Bibit-Chandra dan konflik kepentingan antara KPK dan Polri.
Ini permainan POLITIK kawan… Sebenarnya ada yang lebih besar dibalik kasus Bibit-Chandra (yang saia katakan hanya sebagai kasus ecek-ecek), kasus besar tersebut adalah Kasus Century bukan kasus mereka. Lucunya lagi, ada sebagian masyarakat yang terprovokasi dengan kasus Evan Brimob yang notabene melecehkan masyarakat Indonesia. Sejauh pengamatan saia, ada yang sampai memaki-maki hingga bahkan bersumpah untuk membunuh si Evan Brimob kalo ketemu dijalan. Kawan… Kalau anda mencermati dengan rumor tersebut, mengapa kasus si Evan Brimob tidak diselesaikan secara HUKUM? Malah hanya “diselesaikan secara internal“, brarti kalau saia membunuh orang lain gak perlu diperkarakan dengan hukum, biar “diselesaikan secara internal” oleh Bapak saia dan keluarga saia, gimana?
Jikalau terindikasi adanya praktek mafia di Instansi Hukum dan Instansi Pemerintahan, sudah cerita lama bagi saia. Mari kita lihat contoh diri kita sendiri, dalam bekerja (baik swasta ataupun pemerintah) apakah anda memaksimalkan jam kerja anda yang rata-rata 8 jam? Disaat kita bersekolah, apakah anda tidak pernah mencontek disaat ujian? Bagaimana kita dapat menghakimi orang lain sedangkan untuk menghakimi diri sendiri aja belum mampu? Ingat! Kasus Century sudah memberikan dampak yang begitu besar bagi para (korban) nasabahnya. Titik Terang masih samar-samar.
Ojo Rumongso Biso Nanging Biso’o Rumongso.
nb: gambar diambil dari blontankpoer






Nggak ngerti nanti malah salah hehehe
ajengkol posting terakhir blog ..Fenomena Mbah Gendeng
sependapat sob, makanya saya nggak mau ikod2an fesbuker dukung ini dukung itu, sepertinya kaum fesbuker adalah pekerja tolol yang bisa dengan mudah dimobiisasi seperti itu… yang paling pas ya turunkan si om itu… beserta setapnya semua termasuk si kapeka jua itu… nggak ada yang bener….
suryaden posting terakhir blog ..menggauli kehancuran
wah saya cuman kaum biasa yang nggak dong babagan politik kiye….
ciwir posting terakhir blog ..Misteri-misteri Terbesar Indonesia jilid 2
Kebenaran semakin samar saja di Republik ini, yang seharusnya menjadi panutan yang mengayomi malah saling ribut sendiri… *salaman sik Jah*
Joell posting terakhir blog ..Dialog (imajiner) SBY dan Tukang Nggunem
akhirnya, ada juga orang waras yang posting
akhirnya, aku ketemu juga orang yg sama ga ikut2annya denganku.
akhirnya, ada juga barisan yang abstain,
abstain bukan karena tidak berani berpendapat,
tetapi abstain untuk tidak memberi dukungan pada pihak yang semestinya dibuktikan di pengadilan apakah dia benar2 salah atau tidak.
*Nape juga gw jad nyolot yak? hihihi*
NiQue posting terakhir blog ..Walimah Sahabatku
Para koruptor ketawa kegirangan melihat aparatur negara saling berkelahi.
hmmm….angka ikut sementara
ivan posting terakhir blog ..Kolaborasi Fashion Indonesia dan India
Betul sekali Om… Birokrat-birokrat itu semakin pintar membelokkan isu Century.. Pastinya karena ini menyangkut nahkoda RI saat ini
dhodie posting terakhir blog ..Empat Warna di Cihampelas
saia nggak ikod dukung mendukung… cuma ikod senep aja!
*perasaan belum sampai titik terang, melainkan titik samar-samar, persis seperti aline terakhir…hehe*
Andy MSE posting terakhir blog ..Hari Pahlawan dan Tugu Pahlawan
tapi kang, ndak semua yang tidak diselesaikan di pengadilan itu berarti tidak taat hukum dan tidak adil. Undang-undang memang mengatur adanya SP3 dan kawan-kawannya.
Justru memaksakan sesuatu masuk ke pengadilan demi mendapat ketukan palu pak hakim bisa saja melanggar hukum (walaupun akhirnya bebas). Ingat kasus pembunuhan yang ternyata di dalangi (ryan jombang). Betapa tidak adilnya ketika si pelaku terus di tahan padahal sudah ada bukti sampai tingkat DNA bahwa pelaku sebenarnya adalah ryan.
Kita tetap harus ingat bahwa peraturan termasuk undang-undang dan KUHP, KUHAP itu mengikat kehidupan kita walaupun tidak ada dipengadilan. Semua proses hukum itu hendaknya sesuai perundangan yang berlaku.
termasuk kemungkinan membebaskan tersangka sebelum masuk pengadilan. Ini dimungkinkan undang-undang.
bukan facebook posting terakhir blog ..Pameran Foto Negara Rekayasa
salam kenal dikunjungan pertama…
sering bgt saya denga nama gajah pesing dari temen saya triuntoro.com
akhirnya ketemu blognya juga :-D
setuju banget sama dirimu…aku juga mengignore ajakan itu di fesbuk…
bukan karena gw gak suka keadilan…maksud gw ya silahkan di buktikan di pengadilan aja…gak susah kok
Ria posting terakhir blog ..Tempat & Waktu
setuju. saya juga males ikut ikutan pro kontra.
sewa mobil di surabaya posting terakhir blog ..Tips Membeli mobil
yang penting bisa makan tiap hari.. cukup
setuju buktikan saja dipengadilan
rudis posting terakhir blog ..MANFAAT ZAKAT